Ratusan orang yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Mereka mendesak KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terhadap keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) NO. 60/PUU-XXII/2024 terkait perubahan ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Berdasarkan pantuan Inilah.com di lokasi, aksi dimulai pada pukul 10.16 WIB. Peserta aksi didominasi mengenakan busana berwarna hitam dan oranye sembari membawa bendera partainya.
“Kita atur barisan perjuangan ini agar KPU menetapkan segera PKPU Nomor 60,” ujar salah satu orator aksi di depan Gedung KPU.
“Hidup Buruh! Hidup rakyat Indonesia!,” sorak peserta aksi.
Adapun Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di awal aksi belum tampak. Baru terlihat Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi
Selama aksi berlansung, jalan di sekitar Imam Bonjol di dekat Kantor KPU ditutup. Pihak kepolisian sudah memasang barrier beton untuk menutup akses.
Kendaraan yang melintas dari Jalan HOS Cokroaminoto diluruskan ke arah Menteng. Arus lalu lintas dari Jalan Pangeran Diponegoro arah KPU RI juga dialihkan ke Jalan Teuku Umar.
Pihak kepolisian dan petugas gabungan sudah bersiaga di lokasi aksi. Sebanyak 1.676 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.
Tidak hanya itu, aksi juga dilakukan serentak di kantor KPUD berbagai provinsi. Partai Buruh meminta KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada.