Gelar Sosialisasi Bareng Kontestan Pemilu, DKPP Dinilai Keterlaluan

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai sosialisasi yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan menghadirkan peserta pemilu sebagai pematerinya, sudah melewati batas kewajaran.

“Nah ini penjaga moral bertindak yang bisa memiskinkan hati moral. Mestinya kalau mereka sosialisasi, tidak perlu melibatkan peserta pemilu untuk memberi materi, kepada penyelenggara pemilu di masa kampanye,” tegas Ray dalam diskusi bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana’ di Kantor KIPP Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).

Ia merasa heran dengan cara berpikir DKPP. Padahal seharusnya DKPP penjaga moral dan etik dalam penyelenggaraan pemilu. “Tapi kalau mereka berkelakuan yang kurang lebih sama dengan orang yang mereka awasi, itu kan nanti akan bermasalah,” ujarnya.

Ray menyatakan, DKPP tidak bisa berdalih bahwa hal seperti ini tidak melanggar aturan, karena artinya itu sama saja dengan turun kelas menjadi Bawaslu.

“Kalau dia jawab tidak ada aturan yang melarang, ya Anda turun derajat jadi bawaslu, karena Bawaslu itu ngurusnya boleh tidak boleh, kalau DKPP baik atau tidak baik, benar atau tidak benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar salinan surat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Nomor: 2042/UND/DKPP/SET-02/XI/2023 tertanggal 28 November 2023, perihal undangan peserta Diseminasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Surat tersebut ditandatangani oleh Dr. David Yama, M.Sc, MA, Sekretaris DKPP yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan (PPK dan Panwascam) se- Kota (Binjai , Pematang Siantar, Tanjung Balai) dan se- Kabupaten ( Asahan, Batubara, Simalungun).

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (30/11/2023), Pukul 13.30 WIB-selesai, bertempat di Hotel Singapore City, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Pada saat yang sama juga beredar Salinan Surat atas nama Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI dengan Nomor: 170/B/DPR.RI/XI/2023 tanpa tanggal, perihal undangan Sosialisasi DKPP RI yang ditujukan kepada seluruh PPK se- Kabupaten ( Asahan dan Batubara) dan seluruh Panwascam se- Kabupaten ( Asahan dan Batubara).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatannya adalah Sosialisasi Ketua Komisi II DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Diketahui Ahmad Doli Kurnia adalah adalah Peserta Pemilu sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar dengan daerah pemilihan SUMUT 3, meliputi Kabupaten ( Asahan, Batubara, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Langkat) dan Kota ( Tanjung Balai, Pematang Siantar, Binjai).

Penyelenggara Pemilu (PPK dan Panwascam) yang diundang DKPP dan Doli adalah Penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota yang masuk daerah pemilihan SUMUT 3. Selain sebagai peserta Pemilu (Caleg), Doli juga terdaftar sebagai Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo- Gibran.

Sumber: Inilah.com