News

Geledah Kantor Samsat Kelapa Dua, Kejati Banten Cari Bukti Penggelapan Pajak Rp6 Miliar

Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Samsat Kelapa Dua Tangerang, Jumat (22/4/2022).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang senilai Rp6 miliar.

“Tim telah berhasil mengumpulkan beberapa dokumen terkait perkara dimaksud yang terdiri dari, 1 (satu) bundel foto tangkapan layar (Screenshoot), 1 (satu) buah flasdisk, uang tunai sebesar Rp29.854.700,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonardo Eben Ezer Simanjuntak.

Menurut Leonardo, penggeledahan tersebut merupakan upaya Tim Penyidik Kejati Banten bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti.

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan empat tersangka penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua. Mereka adalah Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran, Ahmad Prio staf PNS bagian penetapan, M Bagja Ilham selaku honorer di bagian kasir, dan Budiono mantan pegawai dan pembuat aplikasi Samsat.

Dari pengakuan tersangka, uang penggelapan dari setoran wajib pajak dikumpulkan Rp 6 miliar. Uang digunakan untuk membeli mobil, rumah, hingga motor.

“Hasil pemeriksaan mereka (tersangka) sudah menggunakan atau menikmati uang hasil tersebut contohnya ada yang membeli mobil, membeli motor, beli rumah, atau melakukan rehab rumah,” ungkap Kajati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button