Gempa Sukabumi, BPBD Cek Kerusakan Rumah Warga


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi masih mendata kerusakan bangunan seperti rumah pasca-gempa bumi dengan magnitudo (M) 2,7 yang berpusat di darat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025) pukul 1947 WIB.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim mengatakan getaran gempa sempat dirasakan juga di beberapa wilayah.

“Harus tetap diwaspadai karena berada di darat dan hanya di kedalaman tiga kilometer atau gempa dangkal,” katanya.

Menurut Medi, hingga pukul 21.00 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi belum menerima informasi adanya rumah warga maupun fasilitas lainnya yang rusak akibat terdampak gempa.

Pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) untuk melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan masyarakat maupun perangkat pemerintah kecamatan dan desa antisipasi adanya rumah warga yang rusak akibat terdampak gempa.

Warga pun diimbau untuk segera melapor jika di daerahnya atau mengetahui adanya bangunan yang rusak akibat terdampak gempa pada Kamis malam ini, sehingga bisa dengan cepat ditanggulangi.

Di sisi lain, BPBD belum bisa memastikan apakah gempa ini berdampak kepada kerusakan atau tidak karena masih dalam asesmen, jika dalam 1×24 jam tidak ada laporan maka pihaknya memastikan gempa ini tidak menyebabkan kerusakan.

Meskipun demikian, warga diimbau untuk selalu waspada akan terjadinya gempa susulan, karena bencana tidak bisa diprediksi kapan dan di mana terjadinya. Apalagi seperti diketahui wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan gempa dan dilintasi oleh patahan bumi aktif yakni Sesar Cimandiri yang kerap memicu terjadinya gempa yang bisa menimbulkan kerusakan bangunan.

Data yang dikeluarkan BMKG, gempa M2,7 tersebut berlokasi di 6.80 lintang selatan (LS) – 106.57 bujur timur (BT) di 21 km timur laut Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman pusat gempa di 3 km.