Gencar Serang Sawit Indonesia, Tudingan Deforestasi UE Harus Dilawan

gencar-serang-sawit-indonesia,-tudingan-deforestasi-ue-harus-dilawan
Gencar Serang Sawit Indonesia, Tudingan Deforestasi UE Harus Dilawan


Meski perkebunan sawit di Indonesia sudah dibekali sertifikasi ramah lingkungan dan berkelanjutan, tetap saja menjadi bulan-bulanan tudingan miring Uni Eropa (UE). Ini harus dilawan.

Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud sangat menyayangkan sikap UE yang terus-terusan memusuhi produk sawit Indonesia dengan isu-isu tak berlandaskan fakta alias hoaks.

“Kita tidak mau dituduh tidak sustainable, sebab kita sudah memenuhi persyaratan tapi mengapa masih mempunyai hambatan-hambatan. Sebab kita sudah mempunyai ISPO, dimana didalam ISPO tersebiut sudah memenuhi persyaratan EU diantaranya masalah tuduhan deforestasi,” kata Musdhalifah dalam sebuah diskusi mengupas Regulasi Sawit Indonesia di Jakarta, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Kata anak buah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, jika perkebunan sawit sudah memiliki sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), seharusnya tidak diserang-serang isu lingkungan seperti deforestasi yang rajin ditembakkan UE. 
 
“Ini yang kita usahakan agar mereka tahu kita sudah punya sertifikat keberlanjutan ISPO yang sebenarnya cukup untuk bisa ekspor ke Uni Eropa,” jelas Musdhalifah.

Pandangan senada disampaikan Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Maulizal Achmad. “Sertikasi ISPO sangat penting, karena menunjukkan bahwa pengelolaan sawit di Indonesia sudah sustainable,” kata Maluli, sapaan akrabnya.

Harus diakui, kata dia, komoditas sawit sangat strategis dalam menopang perekonomian nasional. Andai saja bisnis sawit berhenti di Indonesia, bukan hanya industri yang terkena dampaknya, tapi juga petani. Yang lebih fatal lagi adalah negara kehilangan devisa yang super jumbo.

Berdasarkan catatan BPDPKS, saat ini, terdapat 2,4 juta petani swadaya yang mengelola perkenbunan sawit di Indonesia. Melibatkan 4,6 juta pekerja.

“Artinya, jika sampai komoditas sawit ini terpukul aturan EUDR 
(European Union Deforestasion-Free Regulation), atau UU Anti Deforestasi dari UE, maka akan ada jutaan petani dan pekerja yang ikut merasakan dampaknya,” imbuhnya.

Untuk menangkalnya, kat Mauli, pemerintah dan seluruh stake holder sawit di Indonesia harus mendorong sertifikasi ISPO serta gencarkan kampanye positif tentang sawit Indonesia.

“Kami sudah menyiapkan strategi kampanye positif di UE, untuk mengimbangi opini terkait sawit kita yang masih negatif di kalangan masyarakat dan pengambil kebijakan di Eropa,” jelas Mauli.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Rino Afrino, jutaan petani sawit Indonesia mengirimkan petisi ke UE pada 29 Maret 2023. Petisi itu berikiskan tuntutan agar UE menarik target EUDR kepada petani sawit dan non-UE. Kedua, pencabutan label ‘risiko tinggi’ untuk Indonesia.

“Ketiga, menghormati dan mengakui ISPO sebagai standar sustainable. Keempat, UE tidak Lagi mendiskreditkan minyak sawit. Kelima, permintaan maaf tertulis dari UE kepada jutaan petani kecil yang ada terpengaruh EUDR,” papar Rino.

Rino menguraikan, adapun tantangan yang dihadapi petani sawit gurem alias kecil di Indonesia, cukup banyak. Pertama, masih ada petani kecil yang tidak memiliki geolokasi dan pengetahuan/sumber daya tentang hamparan spasial/regional.

Kedua, lanjutnya, perkebunan sawit rakyat mencakup area seluas 6,94 juta hektare, namun produktivitasnya relatif rendah. Ketiga, masih banyak petani sawit kecil yang belum tergabung dalam lembaga pekebun dan memiliki rantai pasok langsung ke pabrik.