News

Geng Motor Asal Balaraja Buat Molotov untuk Beraksi

Kelompok geng motor asal Balaraja sering buat bom molotov dalam setiap aksinya. Geng motor asal Balaraja ini gunakan molotov saat mereka tawuran.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan geng motor asal Balaraja membuat sendiri bom molotov. Hal ini sering mereka gunakan sebelum akhirya polisi lakukan penangkapan.

“Mereka sudah 4 kali membuat bom molotov. Yang pertama bulan Oktober 2021 untuk tawuran di Kecamatan Balaraja. Kemudian Oktober 2021 membuat lagi untuk tawuran di daerah Karawaci. November 2021 membuat kembali untuk tawuran di daerah Kecamatan Sukamulya dan yang terkahir mereka buat berhasil kami amankan,” kata Zain, Selasa (11/1/2022).

Polres Tangerang berhasil mengamankan anggota geng. Dua dari empat orang sudah menjadi tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencariam Orang), dan dari yang kami amankan itu, dua remaja kita tetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Saat ini, para tersangka masih menjalani penahanan di Polsek Balaraja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO DF dan TG, yang mana peran mereka adalah pembuat bom molotov.

Sementara untuk dua tersangka yang masih berusia 14 tahun. Mereka akan terkena Pasal 187 BIS KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Serta Pasal 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button