News

Geng Motor di Ciseeng Ditangkap Polisi Usai Konvoi dan Aniaya ABG

Lima anggota geng motor di wilayah Kecamatan Ciseeng, Bogor ditangkap usai video konvoi sambil mengacungkan senjata tajam viral di media sosial.

Selain itu, para pelaku juga sempat melukai seorang remaja hingga mengalami luka-luka.

“Dari video itu juga muncul satu korban (inisial G 17 tahun) yang memang pada malam hari menjadi korban kelima berandalan bermotor tersebut,” kata Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Kelima pelaku yang masing-masing berinisial MF (18), AD (18), RD (18), MF (18) dan FF (17). Polisj juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, beberapa senjata tajam, dan beberapa handphone pelaku.

“Motivasinya dari keterangan para tersangka, ada yang sekadar mencari identitas atau menerima tantangan dari rekan lainnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Wisnu mengatakan, para pelaku ini memang menyasar orang secara sembarangan. Tanpa segan, para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam yang dibawa.

“Jadi memang posisi mereka (pelaku) sedang berjalan, didapati dan bertemu berpapasan dengan korban. Jadi tidak disasar atau ditarget. Menyasar ke orang sembarangan, ini yang berbahaya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. Wisnu mengaku tidak akan segan menindak pelaku kekerasan, termasuk geng motor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button