Market

Genjot Investasi, Airlangga Dorong Kerja Sama Kelembagaan Pengelola Investasi RI-Qatar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama perdagangan dan investasi dengan berbagai negara, salah satunya dengan Qatar. Ia pun mendorong kerja sama kelembagaan pengelola investasi kedua negara.

“Untuk meningkatkan profil investasi kedua negara, perlu didorong kerja sama institusional antara Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority dengan Qatar Investment Authority,” ungkap Menko Airlangga saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim di Alpen Gold Hotel, Davos-Swiss, Selasa (24/5/2022).

Pertemuan itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada gelaran World Economic Forum (WEF) 2022. Ini juga menjadi upaya peningkatan hubungan ekonomi antar kedua negara, khususnya pada aspek perdagangan dan investasi.

Menko Airlangga dan Menkeu Ali juga membahas kondisi keuangan dan inflasi negara berkembang termasuk mengenai harga minyak dunia saat ini. Begitu juga dengan masalah pembiayaan energi untuk mencapai target net zero emission pada 2060.

Menkeu Ali juga mengharapkan afirmasi bagi solusi permasalahan investasi Qatar melalui reformasi struktural yang dilakukan oleh Indonesia. Selain itu, Ali menyampaikan keinginannya untuk membuka kerja sama kedua negara dalam bidang manufaktur dan militer.

Selanjutnya, kedua Menteri membahas mengenai penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar yang akan diadakan pada akhir tahun 2022 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga membagikan cerita sukses Indonesia dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, baik pada aspek pemulihan kesehatan masyarakat maupun penanganan krisis ekonomi berikut upaya pemulihannya.

Salah satu capaian Indonesia pada saat pandemi yang diapresiasi oleh Qatar yakni upaya reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan melalui mekanisme perizinan Risk Based Approach (RBA), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.

“Undang-undang ini diharapkan akan mendorong para pengusaha Qatar untuk meningkatkan kerja sama bisnis dengan pengusaha Indonesia,” ujar Menko Airlangga.

Selain itu, dibahas juga performa perdagangan dan investasi antar kedua negara. Pada 2021, total perdagangan Indonesia dan Qatar mencapai US$893,0 juta, dengan nilai ekspor Indonesia ke Qatar mencapai US$217,2 juta dan impor Indonesia dari Qatar mencapai US$675,8 juta. Defisit perdagangan Indonesia dengan Qatar dikontribusikan terbesar dari sektor migas.

Sedangkan pada sektor investasi, Qatar menempati peringkat ke-47 dari total 157 negara yang berinvestasi di Indonesia. Dalam periode 2016-2021, tercatat realisasi investasi Qatar di Indonesia sebesar US$23,3 juta atau 0,01% dari total realisasi investasi asing.

Investasi terbesar Qatar di Indonesia ada pada sektor pertambangan, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam, serta sektor industri kimia dan farmasi.

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Perindustrian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button