Genjot Penerimaan Negara, Pelaku Usaha Dorong Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus Sawit


Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga mengusulkan pembentukan badan khusus sawit kepada Presiden Prabowo Subianto. Agar ketahanan energi berbasiskan minyak sawit bisa segera terwujud.

“Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan. Itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai dengan terbentuknya badan khusus sawit yang diberi wewenang penuh untuk selesaikan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu,” kata Sahat dalam diskusi Forwatan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, dikutip Jumat (20/12/2024)

Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit, justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” kata Sahat.

Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan. “Dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau masyarakat berjalan dengan baik, mereka juga akan membayar pajak, pendapatan mereka akan lebih baik, dan anak-anak mereka bisa sekolah,” ujar Sahat.

Ketua bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), R Azis Hidayat menambahkan, tim ahli dari 3 calon presiden (capres) di Pilpres 2024, punya pemikiran yang sama. Yakni, pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.

Saat ini, kata dia, terdapat 37 kementerian dan lembaga (K/L) yang mengurusi sektor sawit. Ironisnya, masing-masing K/L itu memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda.
“Kalau kita menghadapi gugatan juga campuran dan masing-masing kadang-kadang pas sudah diundang yang datang beda-beda lagi bukan direkturnya nanti startnya nggak selesai-selesai kita mengadopi gugatan WTO dan sebagainya,” kata dia.

Dari sisi pelaku usaha, Azis menegaskan, Gapki siap memberikan masukan dan dukungan atas pembentukan badan khusus sawit. “Kami siap membantu memberi masukan jika pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk badan ini. Mari bersama-sama kita bangun badan khusus sawit ini,” tambahnya.

Sedangkan Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan, Heru Tri Widarto menekankan pentingnya pengelolan sawit yang sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu perlu sosialisasi yang lebih efektif terhadap aturan dan kewajiban pelaku usaha, termasuk yang diatur dalam Permentan Nomor 18/2021.

“Mungkin kelemahan kita selama ini tidak mensosialisasikan itu dengan baik soal kewajiban FPKM. Padahal setelah kita buka  kemarin itu sudah banyak itu akhirnya yang mengajukan ke kita supaya diakui Permentan 18/2021 itu,” kata dia.

Saat ini, lanjut Heru, pihaknya telah mulai mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan, terutama terkait kewajiban memenuhi 20 persen dari kebun sendiri untuk mendukung pengolahan.

“Itu kan sudah dibuka ya. Sangat lunak. 20 persen itu bisa berasal dari mitranya. Nah ini mungkin yang perlu kita tegakkan kembali lah. Ya, nanti kita sama-sama dorong. Teman-teman harus mengingatkan itu juga,” kata dia.

Tahun depan, Heru menargetkan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 120.000 hektare (ha), melalui jalur dinas seluas 80.000 ha. Sedangkan jalur kemitraan seluas 40.000 ha.

“Tahun depan kita tetap usulkan, kayaknya masih tetap di kisaran 120 ribu yang dikasih uangnya sama BPDB. Nah, ini yang mau kita kejar di 2025 karena kemarin mereka sempat nahan tuh 6 bulan udah ada usulan karena menunggu 60 juta itu,” pungkas Heru