Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan respons keras terhadap kritik yang dilontarkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menilai pimpinan KPK Jilid V bernyali kecil dalam memberantas korupsi.
Ia menyebut Dewas KPK layaknya penonton sepak bola yang hanya bisa memberikan komentar tanpa bisa bertindak langsung.
“Idealnya tidak perlu banyak komentar dan jangan merasa diri yang paling hebat, padahal hebatnya itu cuma dalam konteks sebagai penonton yang bisa berkomentar tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Tanak saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Tanak juga menilai, jika para Dewas KPK Jilid I menjadi pimpinan lembaga antirasuah, kinerja mereka justru berpotensi lebih buruk dibandingkan kepemimpinan para komisioner KPK periode 2019-2024.
“Kalau mereka (Dewas KPK) yang jadi pimpinan, saya pastikan mereka akan lebih buruk daripada yang mereka katakan kepada pimpinan saat ini,” ucapnya.
Kritik ini secara khusus ditujukan kepada Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, yang sebelumnya menyebut penanganan perkara di KPK membutuhkan keberanian. Namun, Tanak menegaskan bahwa penanganan perkara pidana tidak bisa hanya bergantung pada nyali.
“Suatu perkara pidana diproses atau tidak, hal tersebut tergantung pada peristiwa hukum itu sendiri. Belum tentu suatu perbuatan hukum dapat dikualifikasi sebagai suatu peristiwa pidana,” ucap Tanak.
Ia menambahkan, jika suatu perbuatan memenuhi kualifikasi peristiwa pidana, langkah selanjutnya adalah memastikan apakah unsur-unsur pasal dalam undang-undang telah terpenuhi.
“Sekiranya tidak memenuhi unsur tindak pidana, tentunya perkara tersebut tidak diproses. Jadi, penanganan suatu perkara bukan didasari pada ‘nyali’ seperti yang dikatakan oleh Syamsuddin Haris,” tuturnya.