Geregetan Sampai Ubun-ubun, Cak Imin Tuding Judi Online Bentuk Penipuan Massal Renggut Ekonomi Rakyat


Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin benar-benar geregetan dengan maraknya judi online (judol) di Indonesia. Padahal, aktivitas judol itu  adalah pemberi harapan palsu.

Menurutnya, iming-iming keuntungan dari judi online tak lebih dari kedok penipuan yang dilakukan secara massal. “Digitalisasi jika tidak dibarengi literasi memadai akan memberikan dampak negatif seperti maraknya judi online. Hal seperti ini yang harus diantisipasi di masa depan,” kata Cak Imin, Jakarta, Rabu (11/12/20024).

Cak Imin mengatakan, judi online tidak lebih dari penipuan massal dengan modus meraih kekayaan secara instan. Ia lantas menyoroti bagaimana lihainya para pelaku judi online yang berujung bandar saja yang bisa meraih kemenangan. “Judi online ini penipuan massal yang menghabiskan kapasitas ekonomi daya beli masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja maksimal dalam memberantas judi online. Langkah tersebut dilakukan dengan menutup situs-situs judi online harus ditutup dan diblokir.

Cak Imin juga menyoroti banyak masyarakat yang terlibat judi online adalah masyarakat kelas bawah. Jumlah masyarakat kelas bawah yang terlibat judi online sebanyak empat hingga lima juta penduduk Indonesia.

“Jumlah ini tentunya menjadi fakta yang menyedihkan terkait banyaknya masyarakat kelas bawah yang terjebak judi online,” ucapnya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberantas 5,3 juta konten terkait judi online di ruang digital sejak 2017 hingga 10 Desember 2024. Sebanyak 72.543 konten, akun dan situs terkait judi online yang telah ditindak oleh Komdigi.