Gibran Satu Paket dengan Prabowo, Surya Paloh Sayangkan Usulan Pemakzulan Wapres


Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terang-terangan menolak usulan forum purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya. Surya Paloh menilai permintaan itu tidak tepat.

“Izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya. Kurang tepat,” ujar Paloh kepada wartawan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Sebaliknya, Surya Paloh menyayangkan adanya usulan dari para purnawirawan TNI tersebut. Sebab menurut Paloh, Gibran saat ini tak punya skandal apapun.

“Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan,” kata dia.

Selain itu, menurut Paloh, para purnawirawan tersebut mestinya memahami kalau Gibran merupakan satu paket dengan Prabowo Subianto sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pemilu 2024.

“Ini kan satu pasangan paket. Kita telah menyegerakan Pemilihan Umum, Pilpres, Pileg, terpilih, mulai bekerja,” kata Paloh

“Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat. Itu masalah lain,” tambah Paloh. 

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut menanggapi adanya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pergantian wakil presiden.

Sekjen Partai Gerindra itu menegaskan, secara konstitusional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin sah yang ditetapkan oleh negara. Keduanya tidak berjalan sendiri melainkan berpasangan ketika mendaftar ke KPU saat Pilpres 2024.

“Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD, ada Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan pilpres 14 Februari 2024,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.