News

Giliran Pejabat Ditjen Pajak dan Bupati Boltim Dipanggil KPK Terkait LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto guna dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini, Selasa (16/5/2023). Selain Sam, komisi anti rasuah juga memanggil Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Wahyu Widodo.

“Hari ini, KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait LHKPN,” ujar Juru bicara KPK, Ipi Maryati, melalui pesan singkat, Selasa (16/5/2023).

Meski demikian, Ipi belum dapat menjabarkan lebih jauh alasan lembaganya meminta klarifikasi kepada kedua pejabat pemerintah tersebut.

Dari laman resmi LHKPN, Sam terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022. Dalam laporan itu, Sam mengaku memiliki total kekayaan sebesar Rp6.062.500.000.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button