News

Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS jadi Undang-Undang

Fraksi Partai Golkar dukung pengesahan RUU (Rancangan Undang-undang) TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi undang-undang. Pegesahan RUU TPKS ini sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo.

“Fraksi Golkar tidak keberatan dan mendukung agar RUU TPKS ini segera dijadikan UU. Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu juga sudah terpenuhi,” kata Nurul Arifin, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Rabu (5/1/2021).

RUU TPKS sendiri sudah secara cermat dengan seksama sejak proses pembentukannya pada tahun 2016 hingga saat ini.

Nurul berharap RUU ini bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual. Sebagai anggota dewan yang selama ini selalu memperhatikan tentang isu-isu perempuan, Nurul melihat urgensi RUU tersebut.

“Golkar memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual,” kata anggota Komisi I DPR RI itu.

Menurut dia, selama ini terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah. Namun respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban, justru tidak memadai.

“Terutama kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera dapat penanganan,” ucap Nurul.

Ia juga berharap pada awal tahun ini, RUU TPKS ini bisa segera menjadi UU TPKS.

Lewat penetapan UU TPKS, Nurul mengharapkan masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap kekerasan seksual. Terutama dampak bagi korban yang biasanya akan menanggung seumur hidup.

“Ini merupakan beban berat bagi mereka. Negara harus hadir untuk para korban kekerasan seksual ini terutama untuk membantu menghilangkan trauma para korban. Masyarakat umum juga harus sadar untuk dapat bersama-sama melindungi dan membantu para korban,” tutur Nurul.

Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS Karena Sudah Masuk Pembahasan Baleg

Pembahasan RUU TPKS sudah mulai sejak masa kerja DPR periode 2014-2019. Namun RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. Kemudian pada periode 2019-2024, rancangan ini dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR, untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Nurul juga menolak anggapan jika Partai Golkar sebagai pihak menunda-nuda persetujuan RUU ini. “Kita mendukung penuh,” pungkas Nurul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button