Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Peraturan KPU (PKPU) soal pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 setelah penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak terhadap pencalonan kepala daerah (cakada).
“Jadi sebetulnya dengan perubahan apapun dalam peraturan atau aturan main dalam pilkada ini, tentu kami tetap masih punya keyakinan bahwa calon atau paslon yang kita usung itu adalah calon yang kuat, calon yang punya potensi untuk menang,” kata Doli di Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Ia menyatakan Golkar tentunya lebih mempersiapkan perubahan strategi terkait pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan MK.
“Tentu akan berbeda juga ketika kita berkompetisi menghadapi satu paslon, dengan dua atau tiga paslon yang memang dimungkinkan akan terjadi setelah keluarnya putusan MK ini,” ungkap Doli.
“Jadi kan PKPU ini menjelaskan syarat ambang batas lebih mudah, jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan-pasangan calon baru di setiap daerah,” sambung Ketua Komisi II DPR ini.
Oleh karena itu, Doli menyebut mengingat Golkar merupakan bagian dari parpol yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM), tentu mengenai penetapan calon kepala daerah pun akan secara intensif berkomunikasi.
“Buat Golkar, buat teman-teman KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi apakah itu dengan satu, dua, atau tiga paslon insya Allah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang itu akan mengubah strategi di dalam proses pemenangan itu,” jelasnya.