News

Pegawai KPK Mangkir dari Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pegawai KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Pimpinan KPK perasa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Pegawai KPK yang dipanggil hari ini sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Ade mengatakan yang bersangkutan tidak hadir lantaran ada tugas dinas. Kemudian meminta penyidik menjadwalkan ulang pasa Senin (16/10/2023).

“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB,” katanya.

Sebagai informasi, seharusnya pegawai KPK tersebut dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (12/10/2023).

“Satu orang pegawai KPK dijadwalkan untuk diperiksa hari ini,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Meski demikian, Ade enggan mengumbar identitas pegawai tersebut. Ia mengatakan, hari ini setidaknya ada tiga saksi yang akan dipanggil ke ruang pemeriksaan.

Ade menambahkan, sejauh ini total telah 11 orang saksi diperiksa dalam kasus yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri ini.

“Untuk materinya (pemeriksaan) pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button