News

Jika Tak Bergejala, Seseorang yang Sempat Kontak Erat dengan Pasien Cacar Monyet Tak Perlu Isolasi

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama memastikan seseorang yang sempat kontak erat dengan pasien cacar monyet atau monkeypox tidak perlu dikarantina atau isolasi. Namun, dengan catatan, seseorang tersebut tak memiliki gejala.

Hal ini dikatakan Ngabila sebagai respons adanya 6-7 orang yang mengalami kontak erat dengan satu pasien penderita cacar monyet atau monkeypox di DKI Jakarta.

“Boleh keluar rumah pada kontak erat yang tidak bergejala, jadi tidak perlu karantina,” ucap Ngabila kepada Inilah.com melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Ngabila menjelaskan terkait gejala monkeypox yang menurut dia dapat menular melalui droplet berupa dahak, bersin, liur yang mengkontaminasi lingkungan atau tangan. Penyebarannya juga dapat melalui kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual.

Gejala pertama kata Ngabila, seseorang akan mengalami demam tinggi, diiringi timbulnya lenting berisi air di beberapa bagian tubuh.

“Itu bisa muncul sekitar 3-21 hari, tapi mayoritas di 6-10 hari,” tambahnya.

Selain itu, beberapa gejala lain kata Ngabila yakni timbulnya luka pada kulit apalagi disertai gejala khas monkeypox yaitu ada benjolan, pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, selangkangan hingga lipat paha.

“Saya harap masyarakat jangan panik. Segera datang ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” ucap Ngabila.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan sebanyak 6-7 orang yang mengalami kontak erat dengan satu pasien penderita cacar monyet atau monkeypox di DKI Jakarta tak bergejala.

Tercatat satu kasus cacar monyet atau Mpox di Jakarta merupakan transmisi lokal, sebab penderitanya tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kontak terhadap 6-7 orang tersebut dan keseluruhannya tidak bergejala,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi kepada Inilah.com, Selasa (17/10/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button