Hangout

Gubernur Khofifah: Eliminasi TBC 2030 Perlu Diperkuat Pasca-Pandemi COVID-19

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah pusat dalam upaya eliminasi TBC pada tahun 2030. Hal ini diungkapkan menyusul data rilis Kementerian Kesehatan RI yang menempatkan Jawa Timur di posisi kedua tertinggi untuk jumlah kasus TBC di Indonesia, dengan total 81.753 kasus.

Khofifah menegaskan bahwa data tersebut menjadi pemicu semangat dan kewaspadaan bersama dalam mengatasi masalah TBC. Pemprov Jatim berkomitmen serius pada program Eliminasi TBC 2030 dengan target penurunan mencapai 65 per 100.000 penduduk. Jumlah kasus TBC di Indonesia mengalami kenaikan pada 2022, mencapai 717.941 kasus, naik 61,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pemprov Jatim berkomitmen serius untuk program Eliminasi TBC 2030 dengan target penurunan mencapai 65 per 100.000 penduduk,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (23/3/2023).

Menyusul pandemi COVID-19, Khofifah menyampaikan bahwa program eliminasi TBC 2030 perlu diperkuat kembali, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pemprov Jatim telah menerbitkan Pergub Jatim Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberculosis, yang sejalan dengan upaya peningkatan penemuan terduga TBC melalui Aplikasi E-Tibi dan pemberlakuan TB 06 di semua fasilitas layanan kesehatan.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencapai target penemuan kasus TBC sebesar 90 persen dari estimasi kasus TBC nasional, atau sekitar 16.700 kasus TBC per minggu. Selain itu, dukungan penuh dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) baik negeri maupun swasta sangat diperlukan, terutama dalam melakukan skrining.

“Peningkatan kualitas fasyankes pemerintah dan swasta termasuk Dokter Praktik Mandiri, Klinik dan RS Swasta dalam memberikan Layanan TBC juga harus kita perhatikan,” ujar Khofifah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button