News

Gubernur Sumut Bersama 8 Kepala Daerah Masuki Masa Akhir Jabatan, Pj Ditetapkan Jokowi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama delapan kepala daerah di provinsi setempat akan memasuki masa akhir jabatan tahun 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan masa jabatan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera akan berakhir pada 5 September 2023.

Mungkin anda suka

“Selanjutnya ada delapan kepala daerah juga yang akan mengakhiri masa jabatannya,” ujar Basarin di Medan, Selasa (16/5/2023).

Basarin mengatakan mengikuti ketentuan berlaku, lowongan kepala daerah akan diisi oleh penjabat (Pj), yang nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melalui usulan yang diajukan pemerintah provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,” tuturnya.

Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulkan tiga orang dari daerah, tiga orang dari provinsi dan tiga orang dari Kemendagri, sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.

“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya.

Berikut Daftar Kepala Daerah di Sumut yang akan habis masa jabatan di 2023.

1.Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah masa jabatan 2018–2023 (5 September 2023)

2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar masa jabatan 2018–2023 (28 September 2023).

3. Bupati dan Wakil Bupati Bupati Padang Lawas Utara Paluta Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si masa jabatan 2018–2023 (27 Oktober 2023).

4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE masa jabatan 2018–2023 (27 Oktober 2023)

5. Plt Bupati Padang Lawas Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)

7. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023)

8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH Masa jabatan 2018–2023 (29 Desember 2023).

9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button