Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih berupaya agar Pilkada Jakarta berjalan dua putaran.
Untuk itu, Riza mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konsitusi (MK) soal pelanggaran Pilkada, lantaran ditemui banyak kecurangan yang terjadi pada proses Pilkada.
“Kami optimis bahwa permohonan kami, harapan kami agar Pilkada di Jakarta bisa dilakukan dua putaran,” ujar Riza kepada wartawan, di DPD Partai Golkar, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Riza menjelaskan, kecurangan yang terjadi di antaranya ditemukan maraknya money politik dalam memenangkan paslon tertentu. Tak hanya itu, pembagian sembako dengan jumlah yang besar masih masif dilakukan di Jakarta.
“Seperti sejak awal baliho spanduk kami APK kami dihilangkan dirobek dicoret-coret, itu yang terjadi. Kemudian, juga selama proses debat calon gubernur 3 kali diganggu oleh pendukung paslon lain ketika paslon kami menyampaikan presentasinya,” kata dia.
“Kemudian juga selama masa kampanye banyak sekali hoaks di media sosial,” ucap dia lagi.
Langkah RIDO ke MK jangan dinarasikan sebagai upaya menganggu tahapan Pilkada. Dia berharap masyarakat Jakarta bisa bijak dalam melihat kebenaran yang terjadi di Pilkada.
“Namun kami sikapi ini semua dengan tenang, dengan bijak. Kami ingin masyarakat Jakarta tidak hanya tenang, bijak tapi juga bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam seluruh proses rangkaian Pilkada ini di Jakarta,” tuturnya.