Gula Teman Sesat Anak Muda


Ironisnya jenis jajanan tinggi gula banyak tersedia di kantin-kantin sekolah, bahkan ikut disiapkan orang tua untuk bekal anaknya

Diabetes menjadi salah satu penyakit mematikan di Indonesia. Data Institute for Health Metrics and Evaluation menunjukan Diabetes melitus menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia pada 2019, yaitu sekitar 57,42 kematian per 100.000 penduduk.

Prevalensi yang terus meningkat semakin dicerminkan dengan posisi jumlah penderita diabetes tipe 1 di RI yang mencapai 41.817 orang pada 2022. Jumlah ini membuat Indonesia berada di posisi teratas dibandingkan negara-negara anggota ASEAN, dan peringkat ke-5 dunia.

Mayoritas penderita diabetes tipe 1 di Indonesia berusia antara 20-59 tahun, sebanyak 26.781 orang. 

Sisanya, penderita berusia di bawah 20 tahun sebanyak 13.311 orang dan penderita berusia 60 tahun ke atas sebanyak 1.721 orang.

Dari situ kemudian bisa diketahui bahwa diabetes yang kerap dianggap sebagai penyakit orang tua, kini semakin meningkat prevalensinya di kalangan gen Z. 

Seperti yang sempat viral beberapa waktu lalu, dimana seorang pengguna media sosial Twitter atau yang sekarang dikenal dengan X, bercerita soal temannya yang berusia muda harus terkena penyakit diabetes kronis.

“Aarggg lemes banget, 4 temen gua udah pada kena diabetes kronis pdhl umurnya masih 24-27. 3 di antaranya bukan genetik, melainkan pola hidup” tulis @kafirmasi pada laman X miliknya.

diabetes
Ada beberapa gejala terkait diabetes, tetapi banyak yang tidak disadari dan membingungkan. Terkadang gejalanya sangat halus dan sulit dibedakan. (foto: erawadee.com)

Hal ini diperkuat dengan Data International Diabetes Federation (IDF) secara global, dimana terjadi peningkatan pasien diabetes di usia muda selama 2021 dan 2022. 

Pada 2021, prevalensi diabetes tipe 1 pada anak dan remaja (0-19 tahun) mencapai 1,2 juta. Kemudian, angka kasus baru diabetes tipe 1 pada anak dan remaja di tahun yang sama adalah 184.100 kasus. 

Angka tersebut meningkat pada 2022 di mana angka prevalensi bertambah menjadi 1,52 juta dan jumlah kasus baru per tahun mencapai 201.000.

Belum lagi data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang mencatat terdapat 1.645 anak di Indonesia menderita diabetes pada Januari 2023, di mana prevalensinya sebesar 2 kasus per 100.000 anak.

Jumlah ini, meningkat 70 kali dibandingkan pada 2010 yang hanya 0,028 per 100.000 anak.

Dari data yang sama, diketahui bahwa hampir 60 persen penderitanya adalah anak perempuan. Sedangkan berdasarkan usianya, sebanyak 46% berusia 10-14 tahun, dan 31% berusia 14 tahun ke atas.

Data itu berasal dari 15 kota di Indonesia, dan paling banyak berasal dari Jakarta serta Surabaya.

Faktor Gen Z Rentan Terkena Diabetes

Ada beberapa penyebab diabetes menyerang mereka yang masih berusia muda, di antaranya pola makan tidak sehat, sedentary lifestyle, stres, dan polusi. Pola makan yang tidak sehat itu meliputi konsumsi makanan instan dan minuman kemasan.

diabetes anak muda
Anak-anak penderita diabetesmengalami lonjakan. Hingga 31 Januari 2023, tercatat ada 1.645 anak mengidap diabetes. [foto: USA Today]

“Minuman kemasan instant sering sekali mengandung kadar gula yang tinggi, contoh nya dalam 1 botol minuman kopi botol instan bisa mengandung lebih dari 20 gram Gula, bahkan untuk teh instan ukuran kecil bisa mencapai lebih dari 22 gram gula,” ujar Pakar Kesehatan Masyarakat, dr Tri Budhi Baskara, ketika berbincang dengan Inilah.com.

Ironisnya jenis jajanan semacam itu banyak tersedia di kantin-kantin sekolah, bahkan ikut disiapkan orang tua untuk bekal sekolah anaknya. Produk tinggi gula ini pun kerap dijumpai di tempat-tempat nongkrong gen z, seperti cafe.

Kebiasaan ini diperparah dengan kondisi media sosial yang menginfluence generasi muda lewat budaya food selfie. Kecenderungan ini yang kemudian membuat mereka membeli dan mengonsumsi makanan yang sedang populer di media sosial, tanpa memperhatikan kandungan garam, gula, lemak, dan bahan lainnya dalam makanan tersebut.

“Kaum muda harus mengerti bahwa dengan tidak teraturnya pola hidup mereka, khususnya mereka dengan resiko tinggi genetik penyakit tertentu, akan membuat mereka semakin berisiko tinggi terkena LIFETIME Diseases di usia produktif mereka,” kata dia.

Tiru Kemasan Rokok

Dari penjelasan itu, Dr Tri Budhi menilai perlu adanya aturan yang dibuat pemerintah dalam mengedukasi tentang bahaya minuman dan makanan bergula tinggi. Ia sepakat bila pemerintah mencontoh tentang aturan bahaya rokok yang tercantum dalam tiap bungkusnya.

“Lebih baik jika memberikan informasi di kemasan berupa “konsumsi >50 gram gula perhari akan meningkatkan resiko terkena diabetes” kata dia.

Selain papan peringatan, pemerintah sejatinya bisa meniru negara tetangga kita, Singapura, yang sejak akhir 2023 sudah menerapkan mekanisme Nutri Grade pada produk minuman manis untuk mengurangi prevalensi diabetes.

Keseriusan pemerintah Singapura dalam menangani masalah konsumsi gula berlebih semakin serius melalui mekanisme Nutri Grade atau label kadar gula pada setiap minuman manis di sana.

post-cover
Minuman kemasan di Singapura dilabeli abjad Nutri Grade sebagai tolak ukur banyaknya gula dalam minuman kemasan tersebut (Foto: Mothership.sg)

Nutri-Grade terdiri dari 4 kategori yang dibedakan dengan 4 warna yaitu A (hijau tua), B (hijau muda), C (kuning), dan D (merah). A merujuk pada minuman dengan 0% gula, B maksimal 4% gula, C maksimal 8% gula, dan D maksimal 12% gula. Minuman yang ada pada kategori D akan dilarang dijual. 

Informasi ini harus dicantumkan secara jelas pada papan menu fisik maupun daftar menu di aplikasi online. Tak hanya pada minuman, label Nutri-Grade juga berlaku untuk topping minuman seperti boba dan jelly. 

Aturan ini berlaku untuk minuman di tempat retail maupun non-retail, artinya seperti cafe hingga hotel yang menjual minuman manis wajib memberikan label Nutri Grade.

Peraturan ini bersifat wajib. Jika tidak dipatuhi, produsen atau penjual minuman manis bisa dikenakan denda tak lebih dari SGD 1.000 atau sekitar Rp11 juta. Dalam kasus hukuman kedua atau selanjutnya, denda tidak melebihi SGD 2.000 (Rp 22 juta). 

Kemudian untuk individu dan entitas yang menjalankan bisnis makanan yang lebih kecil dikecualikan jika persyaratan terpenuhi.