News

Sudah Tugas DPR Mengawasi, Mahfud Tak Perlu Emosi

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengomentari tantangan Menko Polhukam Mahfud MD yang mendesak sejumlah anggotanya untuk buka-bukaan terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sahroni yakin Mahfud salah paham dalam menyikap rapat DPR bersama PPATK beberapa waktu lalu. Tidak ada tendensi untuk menyudutkan, hanya menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan.

Ia pun mengingatkan Mahfud bahwa tugas DPR adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah. Sehingga, kata dia, wajar jika DPR menuntut penjelasan ke pemerintah. “Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” jelasnya di Jakarta, dikutip Senin (27/3/2023).

“Harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” sambung dia.

Sahroni pun meminta Mahfud untuk lebih tenang dan mengedapankan kepala dingin dalam menyikapi persoalan. Ia menekankan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak perlu emosi dalam merespons tugas dan fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah.

“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud menantang tiga vokalis Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat pekan depan. Trio vokalis dimaksud adalah Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani. Rapat tersebut bakal membongkar megaskandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU). Saya sudah siap hadir,” tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023).

Mahfud berharap pihak yang bersuara lantang terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun itu juga menghadiri rapat tersebut. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji. “Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan. Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button