Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meminta masyarakat untuk mendengarkan penjelasan pemerintah secara utuh mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurutnya, pemahaman menyeluruh tentang konteks kebijakan ini diperlukan agar masyarakat dapat melihat gambaran besar di balik keputusan tersebut.
“Masyarakat perlu tahu agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak ini, bagaimana nalar fiskalnya, dan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya kepada inilah.com, di Jakarta, Jumat (20/12).
Harapan Dialogis Antara Pemerintah dan Masyarakat
Gus Yahya menekankan bahwa tanpa penjelasan yang komprehensif, masyarakat berpotensi hanya menyuarakan tuntutan parsial yang dapat mengganggu hubungan dialogis dengan pemerintah. Ia berharap, penjelasan ini dapat membantu masyarakat berpikir lebih jernih tentang kebutuhan obyektif negara.
“Dengan penjelasan yang baik, kita harapkan semua pihak dapat berpikir lebih jernih tentang apa yang secara obyektif dibutuhkan oleh negara,” tambahnya.
Konteks dan Alasan Kenaikan PPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini adalah bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang serta jasa kategori mewah, seperti makanan premium, layanan rumah sakit VIP, dan pendidikan internasional.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap diutamakan, di mana kelompok masyarakat yang mampu akan membayar lebih sesuai undang-undang, sementara kelompok rentan mendapatkan perlindungan melalui berbagai bantuan sosial, seperti bantuan pangan dan diskon listrik.
“Insentif perpajakan juga diberikan, termasuk perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM serta total alokasi insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk tahun 2025,” ungkap Sri.
Protes Masyarakat Melalui Petisi
Meskipun pemerintah telah menjelaskan alasan kenaikan PPN, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Sebuah petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang tayang di situs Change.org sejak November 2024 telah mengumpulkan lebih dari 90 ribu tanda tangan hingga Kamis (19/12).
Para penandatangan petisi menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan pajak akan membebani masyarakat luas, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Jalan Tengah Menuju Keadilan Fiskal
Gus Yahya mengingatkan bahwa dialog dan diskusi terbuka antara pemerintah dan masyarakat harus menjadi prioritas. Dengan komunikasi yang baik, ia optimistis bahwa kebijakan fiskal ini dapat diterima dengan lebih baik oleh masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas hubungan antara pemerintah dan rakyat.
“Prinsip gotong royong harus menjadi dasar, sehingga kebijakan ini dapat membawa manfaat yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.