Hadir Pukul 09.30 WIB, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Lantai 6 Gedung Bareskrim

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri penuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan inilah.com, Firli tidak diketahui datang dari arah mana. Namun, WadirDittipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli datang dari Lobby Bareskrim.

“Iya (sudah datang). Tiba di lantai 6 sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Arief dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Arief mengungkapkan kini Firli tengah menjalani pemeriksaan di ruang Ditipidkor Bareskrim Polri.

“Sudah ada di Dit Tipidkor Bareskrim. Sekarang sudah di ruang tunggu lantai 6. Pemeriksaan sesuai jadwal jam 10.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB. Diketahui, ketua KPK nonaktif itu dikonfirmasi akan hadir pemeriksaan.

“Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangaka FB bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sumber: Inilah.com