News

Hadiri Sidang Tipikor Besok, Mardani H Maming ‘Ditemenin’ Seribu Banser

Setelah mendapat panggilan paksa, eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kemungkinan hadir di persidangan PN Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022). Menariknya, ada pengerahan 1.000 banser.

Padahal, panggilan kepada Mardani H Maming sebagai saksi kunci perkara suap pengurusan izin tambang di Tanah Bumbu. Dan, Mardani H Maming yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU ini, bersaksi untuk terdakwa mantan kepala dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani H Maming yang sudah 3 kali mangkir, dan sidang keempat hadir secara daring, diminta Majelis Hakim untuk hadir secara fisik di ruang sidang. Mengingat keterangannya sangat penting dalam perkara suap yang menyeret mantan anak buahnya tersebut.

Dalam sebuah surat yang diterima, GP Ansor Kalimantan Selatan bakal mengerahkan 1000 kader Ansor Banser untuk mengawal kedatangan Mardani H Maming di pengadilan dalam bentuk aksi solidaritas.

Surat tersebut sudah sampai ke Polda Kalsel sebagai pemberitahuan.

Mardani H Maming yang merupakan Bendum PBNU sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi dipengadilan, tapi tak pernah datang.

Pada sidang minggu lalu, Mardani H Maming hadir namun lewat sambungan video. Majelis Hakim menolak, meminta Maming hadir fisik di pengadilan.

Mardani H Maming diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. Bahkan, jika kembali mangkir dengan alasan sakit, hakim meminta dokter yang memeriksa atau memberikan surat keterangan sakit bisa turut dipanggil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button