News

Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur. Mereka yang kena OTT KPK di antaranya, Hakim PN Surabaya, panitera pengganti, pengacara dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK turut serta mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Pihak yang terjaring dalam OTT oleh penyidik KPK termasuk Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat itu sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.19 WIB.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan Itong Isnaeni Hidayat terjaring OTT KPK.

Sementara itu Itong Isnaeni tercatat memiliki harta kekayaan Rp2 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (20/1/2022), Itong terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2020.

Kekayaan Itong terdiri dari tanah, bangunan dan kendaraan. Untuk tanah dan bangunan, Itong memiliki aset total Rp 1.030.000.000. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, yang merupakan hasil sendiri senilai Rp700.000.000, dan tanah seluas 330 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp330.000.000.

Selain itu, ia memiliki mobil Toyota Innova keluaran 2017 dengan harga Rp160.000.000. Harta bergerak lainnya dilaporkan dengan total Rp22.500.000.

Harta kas dan setara kas Rp962.042.499, sehingga total kekayaan Itong Isnaeni Rp2.174.542.499.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button