News

Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Punya Harta Rp2 Miliar

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni memiliki harta kekayaan Rp2 miliar. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama seorang panitera.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (20/1/2022), Itong terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2020.

Kekayaan Itong terdiri dari tanah, bangunan dan kendaraan. Untuk tanah dan bangunan, Itong memiliki aset total Rp 1.030.000.000. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 700.000.000, dan tanah seluas 330 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp 330.000.000.

Selain itu, ia memiliki mobil Toyota Innova keluaran 2017 dengan harga Rp 160.000.000. Harta bergerak lainnya dilaporkan dengan total Rp 22.500.000.

Harta kas dan setara kas Rp 962.042.499, sehingga total kekayaan Itong Isnaeni Rp 2.174.542.499.

Selain Itong Isnaeni, panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, M. Hamdan, juga terjaring OTT KPK. Berdasarkan LHKPN, Mohammad Hamdan memiliki kekayaan Rp 696 juta.

Hamdan memiliki tanah dan bangunan seluas 20 m2/25 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan dengan nilai Rp 700.000.000. Tanah dan bangunan ini disebut merupakan hasil warisan.

Dia juga memiliki motor Honda Beat tahun 2014 seharga Rp 6.500.000. Dengan kas dan setara kas sejumlah Rp 10.000.000.

Dalam LHKPN tersebut Mohammad Hamdan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 20.000.000. Sehingga total harta kekayaannya Rp 696.500.000.

Hakim Itong Isnaeni dan panitera pengganti M Hamdan terjaring OTT KPK terkait dugaan transaksi suap perkara di pengadilan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebutkan ada seorang pengacara yang turut diamankan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button