Hamas Sambut Baik Rencana Rekonstruksi Gaza Hasil KTT Arab


Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, menyambut baik rencana rekonstruksi Jalur Gaza yang disepakati dalam KTT darurat negara-negara Arab di Kairo, Mesir.

Hamas juga mendukung seruan KTT untuk memboikot Israel secara politik dan ekonomi.

KTT tersebut menegaskan kembali penolakan terhadap pemindahan paksa rakyat Palestina dari tanah mereka, menyebut rencana Mesir sebagai ‘rencana Arab yang komprehensif’ serta menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan finansial, material, dan politik bagi pelaksanaannya.

Dalam pidatonya di KTT, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengumumkan bahwa Mesir telah menyusun rencana rekonstruksi Gaza tanpa memindahkan penduduknya.

Al-Sisi menyerukan dukungan internasional dan regional untuk rencana tersebut serta pembentukan dana khusus guna merealisasikannya.

Dalam pernyataannya usai KTT, Hamas menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting menuju keselarasan Arab dan Islam dalam mendukung perjuangan Palestina, terutama di tengah serangan Israel yang terus berlanjut serta upaya pemindahan paksa di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.

Hamas memuji para pemimpin Arab yang menolak segala upaya untuk mengusir rakyat Palestina atau melemahkan perjuangan nasional mereka, dengan menyebutnya sebagai pesan bersejarah bahwa peristiwa Nakba kedua tidak akan dibiarkan terjadi.

Kelompok tersebut juga menyambut baik seruan boikot terhadap Israel secara komersial dan politik, menggambarkannya sebagai langkah strategis yang sangat efektif untuk mengisolasi Israel dan menekan negara tersebut agar mematuhi hukum internasional.

Hamas pun mendesak agar semua langkah diambil guna memastikan keberhasilan rencana rekonstruksi.

Selain itu, Hamas juga mengapresiasi upaya Mesir dalam mempersiapkan konferensi internasional untuk rekonstruksi Gaza serta mendukung pembentukan komite pendukung masyarakat guna mengawasi bantuan, rekonstruksi, dan tata kelola Gaza sebagai bagian dari negara Palestina.

Hamas menekankan pentingnya implementasi rencana rekonstruksi, percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan, serta upaya memperkuat gencatan senjata dan memastikan penerapan kesepakatannya.

Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menegaskan bahwa rencana rekonstruksi Gaza yang diajukan Mesir merupakan respons dunia Arab terhadap usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi penduduk Gaza.

Trump berulang kali menyerukan ‘pengambilalihan’ Gaza dan pemindahan penduduknya untuk mengubahnya menjadi destinasi wisata.

Rencana tersebut ditolak oleh dunia Arab dan banyak negara lain yang menganggapnya sebagai bentuk pembersihan etnis.

Salah satu elemen utama dalam rencana rekonstruksi Gaza adalah fase awal yang berlangsung selama enam bulan, diikuti dengan periode dua tahun, dengan penolakan tegas terhadap segala upaya pemindahan penduduk Palestina.

Fase ketiga disebut sebagai “Fase Rekonstruksi Kedua” yang diperkirakan berlangsung selama dua setengah tahun.

Rencana itu juga mencakup pembentukan komite administrasi Gaza untuk mengelola wilayah tersebut selama periode transisi enam bulan.

Komite itu akan bersifat independen dan terdiri dari para teknokrat non-partisan yang beroperasi di bawah naungan pemerintah Palestina.

Sebelumnya, pada Selasa, juru bicara Hamas Hazem Qaseem mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa kelompoknya tidak akan terlibat dalam pengaturan administrasi Gaza di masa depan kecuali ada kesepakatan nasional.

Sejak serangan brutal Israel ke Gaza pada Oktober 2023, hampir 48.400 warga Palestina telah tewas –mayoritas perempuan dan anak-anak– dan lebih dari 111 ribu lainnya terluka.

Serangan yang menghancurkan wilayah tersebut sempat dihentikan oleh kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak 19 Januari 2025.

Namun, Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Minggu (2/3/2025) setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak memulai negosiasi terkait fase kedua kesepakatan gencatan senjata antara Tel Aviv dan Hamas.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap Jalur Gaza.