Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang bangkrut, masih akan bertambah. Sepanjang Januari-Juni 2024 saja, jumlah BPR dan BPRS yang gulung tikar mencapai 14 bank.
“Terkait apakah BPR akan ada yang akan ditutup? Saya harus akui masih akan ada yang ditutup karena memang masih ada yang bermasalah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jakarta, dikutip Selasa (6/8/2024).
Saat ini, kata dia, jumlah BPR dan BPRS yang beroperasi di Indonesia, mencapai 1.500 bank. Ke depan, melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), BPR dan BPRS akan diperkuat dengan peluasan layanan.
“Saya kira cukup banyak alternatif yang kita lakukan, pertama modal pemegang saham sudah banyak yang bersedia menambah modal, bersedia merger, dan melakukan, membuka kesempatan investor lain. Intinya secara keseluruhan mengembangkan BPR sesuai arah pengembangan perbankan yang tercantum di UU P2SK betul-betul berperan optimal,” kata Dian.
Sebelumnya, OJK sempat memprediksi akan ada 20 BPR dan BPRS yang dicabut izin operasinya pada tahun ini. Hal ini dikatakan Dian ditemui usai acara Outlook Perbanas di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Namun, sampai pertengahan tahun ini, sudah 14 BPR dan BPRS yang kolapse, yakni:
1. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. PT BPR Madani Karya Mulia
4. PT BPR Bank Pasar Bhakti
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. PT BPR EDCCASH
7. PT BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. PT BPR Dananta
12. PT BPR Bank Jepara Artha
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo