News

Harga BBM Melonjak, Tarif Angkot di Berbagai Daerah Melejit 30 Persen Lebih

Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan kota (Angkot)  di berbagai daerah mengalami kenaikan yang signifikan.

Di Kota Cirebon misalnya, tarif angkot naik 33 persen menyesuaikan dengan harga BBM baru walaupun pemerintah daerah belum menetapkan aturan kenaikan tarif angkutan.

“Meskipun Pemkot Cirebon belum resmi menaikkan tarif angkot, namun Organda Kota Cirebon dan forum lalu lintas telah menyepakati kenaikan tarif angkot sebesar 33 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Jamat (9/9/2022).

Agus menyebutkan tarif angkot di Kota Cirebon sebelum ada kenaikan tersebut dipatok Rp4.000 bagi masyarakat umum dan Rp3.000 bagi pelajar serta mahasiswa.

Namun setelah ada penyesuaian harga BBM subsidi, tarif angkot langsung disepakati meningkat, dan kini tarif jauh maupun dekat Rp6.000 dan Rp4.000 bagi pelajar.

“Harusnya belum diterapkan kenaikan tarif angkot ini tapi pertimbangannya melihat harga BBM sudah naik jadi ikut naik,” tutur Agus.

Sedangkan di Kota Kupang, NTT mulai memberlakukan tarif baru jasa angkutan umum dalam wilayah Kota Kupang sebesar Rp5.000 dari sebelumnya ditetapkan Rp4.000/orang.

“Kenaikan tarif angkutan kota tentu perlu ada penyesuaian setelah adanya keputusan kenaikan harga untuk dua jenis BBM. Pemberlakuan tarif baru untuk jasa angkutan umum dalam kota resmi naik  terhitung Jumat hari ini,” kata Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh di Kupang, Jumat, (9/9/2022).

Di Papua Barat, Pemerintah Kota Sorong, menetapkan kenaikan tarif angkutan umum dari Rp4000 menjadi Rp7000 setelah kenaikan harga BBM secara nasional.

Penetapan kenaikan tarif angkutan umum tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat pemerintah daerah dengan seluruh instansi terkait yang dipimpin Asisten III Setda, Hanok Tala di kantor Wali Kota Sorong.

“Rapat penetapan tarif tersebut dihadiri oleh pihak terkait yakni Komisi II DPRD, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Organda,” kata Hanok Tala.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button