Market

Harga Sawit Anjlok 57 Persen, Apkasindo Curhat ke Moeldoko

Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit hingga setengahnya, menjadi bahasan pertemuan Pengurus Apkasindo dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Di sela rapat koordinasi Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (25/6/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit. Khususnya soal anjloknya harga TBS sawit.

Berdasarkan data posko pengaduan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi, per 23 Juni 2022, harga TBS menyentuh angka Rp1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp2.002 per kilogram untuk petani bermitra. Atau turun 24-57 persen di bawah harga normal.

“Jika berdasarkan harga penetapan Dinas Perkebunan di 22 provinsi tersebut. Kondisi ini memberikan multiplier effect pada petani. Untuk itu kami menemui Kepala KSP Moeldoko untuk mendapat saran. Karena selain sebagai Kepala Staf Kepresidenan beliau juga Dewan Pembina Apkasindo,” kata Gulat.

Menurut Gulat, penyebab anjloknya harga TBS salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor, seperti Bea Keluar, Pungutan Ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor Flush Out. Besaran pajak-pajak ekspor tersebut, kemudian dibebankan kepada petani.

“Akibatnya, meski harga CPO Rotterdam pada 23 Juni 2022 mencapai 1.450 dolar AS per ton, petani hanya bisa menikmati harga TBS Rp1.027-2.002 per kilogram. Bahkan untuk petani yang hanya bisa menjual ke pengepul, TBS hanya dihargai Rp400 per kilogram,” terang Gulat.

Di sisi lain, lanjut Gulat, pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini menghadapi kegamangan, sebab di satu sisi PKS harus membeli TBS petani, namun di sisi lain industri pengolahan lambat menyerap CPO PKS.

“Jadi anjloknya harga TBS petani karena besaran beban dari CPO dan lambatnya ekspor,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gulat mengusulkan pemerintah menjadikan DMO/DPO dan percepatan eskpor Flush Out sebagai pilihan, bukan ketentuan yang semua harus dipenuhi.

“Ketentuan Flush Out sebaiknya menjadi alternatif yang bisa dipakai oleh eksportir, jika keberatan memenuhi DMO/DPO. Kalau eksportir tidak mau memenuhi DMO/DPO boleh menggantinya dengan FO sebesar 200 ribu dolar AS per ton,” usulnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, akan berusaha semaksimal mungkin membantu dan berjuang mengembalikan kenormalan harga TBS.

“Saya juga akan segera menyampaikan ke Presiden soal keluhan dan usulan Apkasindo,” kata Moeldoko.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button