Hari Ini, Asrul Sani Ucap Sumpah Sebagai Hakim MK di Istana

Politikus senior Arsul Sani telah diajukan menjadi Hakim Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada Kamis (18/1) ini, Ia akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pengucapan sumpah tersebut sesuai ketentuan UU MK yang dilakukan sebelum Arsul memangku jabatannya.

“Pengucapan sumpah Arsul sebagai hakim konstitusi akan dilaksanakan pada Kamis (18/1), pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta,” kata Fajar dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Ia melanjutkan, setelah pengucapan sumpah tersebut, MK akan menggelar Wisuda Purnabhakti yang akan digelar pada pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Januari 2023 ini.

Arsul yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya. Kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Berikutnya menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations. Terakhir, merampungkan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum. Bukan hanya itu, perjalanan panjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

“Pada hari yang sama sebelum Pengucapan Sumpah, Arsul akan meluncurkan buku bersama dengan Wahiduddin Adams dan Manahan M.P. Sitompul pada pukul 08.00 WIB di Lobi Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” jelas Fajar.

Sumber: Inilah.com