News

Hari Ini, DPRD DKI Bahas Tiga Usulan Nama Pengganti Anies

Pembahasan tiga usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD DKI dijadwalkan berlangsung Senin hari ini (12/9/2022). Pembahasan calon Pj pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sembilan fraksi.

“DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. InsyaAllah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Minggu (11/9/2022).

Dia menjelaskan, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir 16 Oktober 2022. Hal ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara, mekanisme Rapimgab sendiri menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial di DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan surat Kemendagri kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September 2022. Dengan kata lain, satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyatakan, calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama ini berasal dari usulan DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri. Artinya, DPRD DKI dan Kemendagri masing-masing mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button