Hari Musik Nasional, Fadli Zon Luncurkan Vinyl 8 Versi Lagu Indonesia Raya


Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, 9 Maret 2025, Kementerian Kebudayaan menggelar dialog bertema “Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan peluncuran Vinyl lagu Indonesia Raya yang terdiri dari 8 (delapan) versi di Gedung Insan Berprestasi, Kemendikbud.

Acara dihadiri sejumlah seniman, budayawan, musisi, dan perwakilan dari keluarga W.R. Supratman. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, bukan hanya sekadar lagu, tetapi juga simbol perjuangan, persatuan, dan tekad kita untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa. 

“Seperti yang kita ketahui, musik adalah bagian tak terpisahkan dari hidup kita. Musik adalah ekspresi budaya universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Karenanya perlu usaha-usaha meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Kekayaan musik Indonesia sangat luas dan beragam, mencerminkan keragaman budaya dan etnis di seluruh Nusantara,” ungkap Fadli Zon.

Beberapa musik Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, seperti: Angklung (2010), Gamelan (2021), Tari Saman (2011, termasuk musik pengiringnya), dan yang terbaru Kolintang (2024). Selain itu, musik-musik dari Indonesia sering diteliti dalam etnomusikologi dan dikagumi oleh komunitas global.

Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pengembangan musik sebagai medium kebudayaan. Melalui UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, melindungi karya cipta seni, termasuk musik, untuk memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta dilindungi.

Fadli Zon tegaskan, Kementerian Kebudayaan akan terus berkomitmen mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi pelindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya. Musik, sebagaimana kebudayaan, harus mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia.

“Pada momentum hari ini, dengan semangat Hari Musik Nasional ini, marilah kita semua—baik musisi, seniman, pendidik, maupun masyarakat luas terus menghidupkan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya, dan pemersatu bangsa,” ungkap Fadli Zon.

Versi Lagu Kebangsaan Dinyanyikan WR Supratman

Ada salah satu instrumen lagu Indonesia Raya yang sedang dipamerkan melalui pameran temporer di Museum Nasional. Selain itu, ada versi lagu kebangsaan yang dinyanyikan oleh WR. Supratman.

“Kemudian ada juga yang versi dengan vokal dari WR. Supratman yang direkam juga oleh Orkes Musim Populair, Jokim Chan pada waktu yang sama,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan versi lainnya yaitu yang dibuat pada zaman Jepang dengn tempo yang lebih cepat dan versi yang telah diaransemen oleh Joe Strader pada 1951.

Hingga saat ini, aransemen yang ditetapkan untuk menjadi lagu kebangsaan secara resmi dan nasional adalah lagu Indonesia Raya 1 stanza. Hal ini, sebagaimana keputusan Presiden pada tahun 1958.

“Aransemen yang dipakai secara nasional secara resmi adalah versi yang 1 stanza. Memang ada juga yang dikeluarkan versi 3 stanza. Tetapi setelah ada keputusan Presiden tahun 1958, lagu bangsa kita adalah 1 stanza bukan 3 stanza,” ucapnya.

Fadli berharap lagu kebangsaan yang sudah dikompilasi menjadi satu vinyl tersebut dapat diperkenalkan lebih luas. Dan yang terpenting, masyarakat dapat lebih mengenal perjalanan proses panjang lagu kebangsaan Indonesia Raya dari awal masa penjajahan hingga saat ini.