News

Adu Kuat Data, Haris-Fatia Serahkan Dokumen Perusahaan Tambang Luhut ke Polda Metro

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melalui kuasa hukumnya menyerahkan laporan penelitian terkait bisnis pertambangan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bisnis ini diduga melibatkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Papua.

“Kami sudah menghadirkan 3 saksi, semuanya merupakan peneliti, mereka juga membongkar dugaan konflik kepentingan yang dilakukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dengan menyerahkan hasil riset dan sejumlah dokumen hukum,” kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Andi Muhammad Rezaldy kepada Inilah.com, Rabu (6/4/2022).

Andi menjelaskan, pihaknya turut menghadirkan 3 peneliti yang mewakili Kontras, Trend Asia, dan Walhi untuk meringankan kliennya.

“Jadi kami sudah menghadirkan 3 orang saksi yang kesemuanya merupakan peneliti yang membuat laporan ekonomi-politik penempatan militer di Intan Jaya, Papua,” tambahnya.

Di sisi lainnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkapkan, data bisnis pertambangan Luhut juga akan diserahkan berbarengan dengan laporan ekonomi penempatan militer ilegal di Papua.

“Kemarin kan dipanggil saksi yang meringankan dan (sekaligus penyerahan) data laporan ekonomi politik penempatan militer ilegal di Papua, ditambah data detail (data bisnis Luhut),” kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur.

Lebih lanjutnya, ia mengungkapkan, dalam kasus Haris dan Fatia, mereka menyerahkan laporan penelitian agar menjadi pertimbangan dalam pembuktian serta menerangkan pembicaraan Haris dan Fatia melalui kanal YouTube berdasarkan fakta penelitian.

“Karena kan peneliti-peneliti,” imbuh Isnur

Laporan ‘Papeda Single Page’ yang berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua menyebutkan, Luhut terlibat secara langsung atau tidak langsung pada konsesi perusahaan di Intan Jaya dan bisnis militer di Papua.

Data bisnis pertambangan Luhut mulai terkuak dari adanya temuan PT Madinah Qurrata ‘Ain yang menjalin kerjasama dengan West Wits Mining hingga menguasai dominasi saham sebesar 64 persen.

Perusahaan ini mendapatkan konsesi sekitar 23.150 hektare dan masih dalam tahap eksplorasi emas.

Lalu, pada 2016, Wets Wits Mining yang berasal dari Australia tersebut memberikan 30 persen sahamnya kepada PT Tambang Raya Sejahtera atau Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group sebagai bentuk perjanjian aliansi bisnis dalam Darewo River Gold Project.

PT Madinah Qurrata ‘Ain merupakan satu dari empat perusahaan yang memiliki konsesi perusahaan pertambangan di Intan Jaya. Tiga perusahaan lainnya, PT Freeport Indonesia, PT Nusapati Satria dan PT Kotabara Mitratama.

Dalam bagian bisnis militer pada laporan ini, nama Luhut kembali disebut karena terinidkasi memiliki hubungan dengan dua perusahaan yang mendapat konsesi lahan, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata ‘Ain.

Luhut disebut bersinggungan dengan dua purnawirawan Polri dan TNI lainnya yaitu Rudiard Tampubolon dan Paulus Prananto.

Rudiard Tampubolon merupakan komisaris PT Madinah Qurrata ‘Ain yang diakui kiprahnya oleh mitra perusahaannya Wets Wits Mining untuk menavigasi jalur operasi pertambangan.

Sementara, Paulus Prananto merupakan Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut bertanggungjawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

Sebagai informasi, Tobacom Del Mandiri (TDM) merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya secara minoritas milik Luhut Binsar Pandjaitan.

Relasi antara Paulus dan Luhut juga dinilai cukup dekat dengan kerjasamanya di tim relawan pemenangan (Bravo Lima) Presiden Joko Widodo pada 2014 – 2019.

Pada bagian lainnya, dua perusahaan lainnya, PT Nusapati Satria dan PT Kotabara Mitratama ditelusuri tidak terafiliasi dengan militer.

Seperti PT Kotabara Mitratama milik mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM, Sahat Parulian Pasaribu, sedangkan laporan ini tidak menemukan data PT Nusapati Satria.

“Dua perusahaan teridentifikasi memiliki keterkaitan erat dengan militer. Pada kedua perusahaan tersebut banyak ditemukan purnawirawan dan prajurit aktif (TNI-POLRI) yang duduk sebagai komisaris atau menjadi salah satu pemegang saham,” tulis laporan tersebut.

Penetapan Tersangka Haris-Fatia

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pada 17 Maret 2022 terkait kasus pencemaran nama baik. Penetapan tersangka menindaklanjuti laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Status tersangka Haris dan Fatia berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor:B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor:B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube pada Agustus 2021 yang bertajuk “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button