Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjadwal ulang lagi pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Pasalnya pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (16/8/2024) besok, urung terlaksana akibat Hasto mengaku memiliki agenda lain. Hasto meminta agar pemeriksaan besok bisa dilakukan KPK pada hari ini.
“Alasan permohonan (Hasto), karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan Penyidik yaitu pada 16 Agustus 2024,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Tessa menjelaskan, tim penyidik tidak bisa memenuhi permintaan Hasto tersebut, sebab semua perkara telah disusun jadwal pemeriksaannya.
“Kami kan sudah membuat rencana pemeriksaan. Untuk satu minggu ini kita sudah buat rencana pemeriksaannya,” kata Tessa.
Tessa mengatakan, akhirnya disepakati kalau pemeriksaan Hasto akan dilakukan tim penyidk KPK pekan depan.
“Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” kata Tessa.
Untuk diketahui, pada kasus yang sama KPK telah terlebih dahulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo sebagai saksi, Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. Tessa mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek kalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami dari keterangan Adhie.
Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik. Yang jelas, Tessa menegaskan kalau pemeriksaan Hasto murni penegakan hukum.