Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?


Anggota Komisi III DPR RI Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas enggan mengaitkan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku baru diusut ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai periode baru mereka. Karena hingga saat ini KPK sendiri belum angkat bicara terkait isu tersebut sehingga ia enggan menanggapi lebih jauh.

“Saya no comment (tidak berkomentar) hal ini, karena pernyataan dari KPK saya belum bisa mencermati, apalagi ini kepemimpinan baru. Sedangkan penyelidikan terhadap pak Hasto itu kan KPK (periode) sebelumnya” kata Hasbi, Selasa (25/12/2024).

Dengan alasan tersebut, Hasbi menilai tidak ada kaitan antara periode kepemimpinan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka. Sebab, yang terjadi perubahan hanya pimpinannya, bukan pengusutan kasus.

“Yang berubah ini kan hanya level pimpinan. Tapi penyidiknya penyelidik yang lama,” ujarnya.

Adapun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kelambatan KPK dalam menangkap Harun Masiku disebabkan karena alasan lain. Ia menyebut lembaga antirasuah ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap mantan kader PDIP tersebut.

“Iya. Nah itu memang KPK tidak bisa bekerja sendirian kalau untuk menangkap Pak Harun Pasiku harus bekerja sama dengan interpol, juga polisi. untuk membantu KPK untuk mencari,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka dalam perkara suap eks caleg PDIP sekaligus buronan KPK, Harun Masiku. Dia diduga turut bersama-sama Harun menyuap komisioner KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR RI.

Kabar Hasto jadi tersangka sudah menyebar di kalangan wartawan. Informasinya penetapan tersangka sudah termuat dalam surat penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, per tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

Dalam kasus ini, Hasto sempat diperiksa KPK pada 10 Juni lalu, sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota KPU Wahyu Setiawan.

Kemudian pada 20 Agustus, Hasto kembali diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).