Market

Heboh Korupsi BTS Rugikan Negara Rp8 Triliun, Sri Mulyani Kecolongan

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS-4G sebesar Rp8 triliun yang menyeret Sekjen NasDem, Jhonny G Plate, menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan ikut mengawasi dana yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Karena, BAKTI adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kominfo yang anggarannya tersandung kasus korupsi proyek BTS.

Sri Mulyani menjelaskan, BAKTI memiliki badan pengawas yang salah satunya dari Kementerian Keuangan. Sehingga dengan mencuatnya kasus ini, koordinasi dengan dewas akan segera dilakukan. “Ada dalam dewan pengawas, ada orang Kemenkeu yang di sana. Pasti mereka (dewas) nanti akan menyampaikan apa-apa keputusan investasinya dan tata kelolanya ya,” kata Sri Mulyani, Jakarta, dikutip Sabtu (27/5/2023).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS jaringan 4G pada Kamis (17/5.2023). Adapun pembangunan menara tersebut menggunakan anggaran yang dikelola BAKTI. Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyebut lembaga ini mengelola sekitar 60 persen anggaran Kominfo.

Direktur utama terakhir BAKTI adalah Anang Achmad Latif (AAL), yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (4/1/2023). Saat ini, posisi pimpinan BAKTI masih kosong. Karena masih dicarikan penggantinya oleh Plt Menkominfo Mahfud MD.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button