News

Heboh Polisi Peras Polisi Terkait Sengketa Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologinya

Polda Metro Jaya angkat bicara soal video viral pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang diperas dimintai bagian tanah oleh oknum penyidik kepolisian terkait kasus sengketa lahan orang tuanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan awal kasus yang dilaporkan oleh orang tua Madih.

“Pertama di tahun 2011. Tahun 2011 atas nama ibu Halimah (Ibunda Madih), pada pelaporan ini dalam fakta laporan polisi terkait dengan tanah seluas 1.600 meter persegi ke Polda Metro mendasari pada girik 191,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, ada jual beli tanah yang dilakukan oleh orang tua Madih.

“Telah terjadi jual beli tanah menjadi 9 AJB (Akta Jual Beli) dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya 761 meter persegi,” katanya.

Penyidik kemudian memeriksa AJB melalui metode dark teleskopi cap jempol. Hasilnya, AJB tersebut identik.

Selanjutnya dari fakta identik tersebut terungkap ayah Madih bernama Tonge telah menjual tanah pada tahun 1979 hingga 1992. Artinya, saat itu, Madih yang lahir tahun 1978 masih kecil.

“Fakta identik ini dijual oleh Tonge, merupakan ayah Madih, yang dijual sejak tahun 1979 sampai 1992. Berarti pada saat penjualan orang tua yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1979 masih kecil,” paparnya.

Trunoyudo mengungkapkan, tim penyidik sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dengan memeriksa sejumlah saksi dan terlapor.

“Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 saksi telah diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga terlapor dalam hal ini atas nama Mulih,” lanjutnya.

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan mengonfrontasi atau mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik.

“Ketika ada statement (pernyataan Bripka Madih) diminta hadiah 1.000 meter persegi sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Ini tentu butuh konfrontir, kita akan lakukan itu,” ujar Trunoyudho menambahkan.

Kekecewaan Bripka Madih

Sebelumnya, video pengakuan Bripka Madih viral di media sosial. Bripka Madih yang mengenakan seragam polisi kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Dalam video, dia mengungkapkan soal permintaan uang Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Madih dalam video.

Madih ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Pasalya, lahan itu diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button