Heboh Tagar Prabowo-Gibran di Medsos Kemhan, Bawaslu Diharapkan Jatuhkan Sanksi Berat

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran netralitas negara terkait cuitan akun X (Twitter) Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan ini diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti terjadinya pelanggaran.

“Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan sepertinya kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat,” kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut, ia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu. Sebab, dirinya dan sejumlah rekannya tergabung dalam lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

“Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu  dalam proses pemantauan dan pengawasan,” ujar Ibnu menambahkan.

Sementara itu, perwakilan koalisi lainnya, Hemi Lavo menerangkan, bahwa laporan sejatinya menjadi penguji terkait independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

“Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat  terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu,” kata Hemi memaparkan.

“Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon,” ujar Hemi menambahkan.

Sebelumnya, akun Kementerian Pertahanan yaitu @Kemhan_RI, di platform media sosial (medsos) X pada 21 Januari 2024 pukul 10:25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming serta foto kompleks perumahan.

“Sebab, cuitan @Kemhan_RI jelas berdimensi kampanye sebab secara eksplisit menuliskan tagar ‘#PrabowoGibran2024’. Tagar tersebut merupakan bagian dari citra diri Prabowo dan Gibran sebagai peserta pemilu,” kata Ibnu Syamsu Hidayat.

Cuitan tersebut telah diakui oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian melalui keterangan kepada awak media. Cuitan yang telah dihapus tersebut disebutnya sebagai ketidaksengajaan dari admin medsos Kemhan.

 

Sumber: Inilah.com