Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) berharap pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut di pemerintahan selanjutnya. Pasalnya, IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang sehingga tidak mungkin dihentikan begitu saja.
Hensat mengaku jika IKN belum layak menjadi Ibu Kota Negara karena belum siapnya infrastruktur di sana. Namun setidaknya pada pemerintah Prabowo-Gibran, IKN bisa menjadi tempat wisata sementara agar tidak terbengkalai.
“Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi,” kata Hensat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menilai, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar untuk pemerintah. Menurut Hensat, proyek IKN ini juga akan menentukan posisi pemerintah, baik secara nasional maupun di dunia internasional.
“Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi,” tuturnya.
Selain itu, Hensat juga mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap ia adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibu kota, yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto.
Ia menilai, sampai saat ini Jokowi belum benar-benar memindahkan ibukota dari Jakarta ke IKN, karena infrastrukturnya belum siap seperti bangunan kementerian dan lainnya.
“Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibu kota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana, orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga,” ujar Hensat.
Dengan begitu, Hensat menilai wajar jika ada anggapan jika Jokowi mengambil keputusan sepihak soal pemindahan ibu kota tersebut.
“Jadi wajar juga kalau rakyat menilai Jokowi memutuskan sendiri soal IKN itu, sebab terbukti saat Jokowi dilantik pada 2019 tak ada janji kampanye kepada rakyat soal memindahkan ibukota ke Penajam Paser Utara,” pungkasnya.