News

Hilangkan Barbuk, Motif Trio Oknum TNI AD Buang Sejoli ke Sungai

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut motif trio oknum personel TNI AD membuang jasad sejoli Handi Saputra dan Salsabila untuk menghilangkan bukti.

Ketiga pelaku, yakni Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A ingin menghilangkan barang bukti kecelakaan yang melibatkan ketiganya.

“Dari hasil pemeriksaan, maka secara umum bahwa apa yang menjadi motif. Yaitu upaya dari mereka untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti. Yang menghubungkan mereka dengan awalnya kecelakaan lalu lintas,” kata Chandra  di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Namun, ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan. Ini yang terjadi pada saat itu,” tambahnya menjelaskan.

Pimpinan Angkatan Darat juga telah memerintahkan untuk melakukan tes kesehatan jiwa dan pemeriksaan psikologi terhadap ketiga pelaku.

“Ini sebagai bahan evaluasi atau masukan bagi organisasi Angkatan Darat untuk mengantisipasi di masa depan,” jelas dia.

Chandra pun mengaku bersyukur lantaran Puspom AD maupun penyidik dapat menangani kasus ini dengan baik. Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah melimpahkan kasus tersebut kepada pihak Oditurat Militer II Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Handi Harisaputra (18 tahun) dan Salsabila (14) yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2022). Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bertabrakan dengan sebuah mobil Isuzu Panther.

Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan membawa ke rumah sakit.

Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut. Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban berada di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12/2022).

Setelah memastikan jasad adalah Handi dan Salsa, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke rumah orangtua kedua korban. Kedua korban dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap Jateng. Berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg.

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI AD.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button