News

Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat, Konsorsium 303 Belum Terungkap

Kendati menyandang status tersangka dan secara etik telah dinyatakan dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo diyakini masih memiliki pengaruh yang kuat di internal Polri. Indikasinya bukan hanya penanganan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang lamban dan tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetapi dari sikap Polri membongkar geger Konsorsium 303 terkait bisnis ilegal judi online.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, tidak menepis asumsi itu. Dia menilai potensi pelemahan terhadap penanganan perkara Brigadir J oleh Timsus Polri, termasuk mengungkap rentetan kasus yang menyertainya sangat terbuka. Maka kinerja penyidik dalam penanganan perkara Ferdy Sambo ini sangat menentukan.

“Potensi itu dimana-mana ada. Pengaruh itu juga selalu ada. Kita tidak sedang hidup di ruang hampa,” kata Bambang, di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia meminta penyidik Timsus Polri harus mampu keluar dari bayang-bayang Ferdy Sambo dalam mengungkap perkara Brigadir J, termasuk kasus-kasus lainnya yang sudah beredar luas. “Yang terpenting bagi penyidik saat ini mengumpulkan bukti-bukti yang untuk memperkuat. Kalau bukti-buktinya lemah, akhirnya memang akan muncul asumsi bahwa penyidik tak serius,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sejauh ini belum membeberkan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan jajaran dalam membongkar Konsorsium 303. Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, menyebutkan penyidik masih fokus mengungkap perkara Brigadir J untuk melengkapi petunjuk jaksa (P19) agar perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke persidangan.

Langkah yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas salah satunya melakukan uji poligraf kepada para tersangka. Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf mengikuti uji kebohongan, dan nantinya dilanjutkan dengan tersangka Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, yang dilakukan pada 5-7 September 2022. Sedangkan tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah lebih dulu mengikuti uji poligraf.

“Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Andi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button