Market

Hitung Kerugian Negara, DPR Minta BPK Audit Divestasi Vale

Komisi VII DPR mendorong BPK mengaudit divestasi 20 persen saham PT Vale Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Audit penting untuk mengetahui untung atau rugi proses divastasinya. “Komisi VII DPR RI akan mendorong BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 2019,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariadi, dikutip Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, audit dilakukan dengan tujuan tertentu termasuk pelepasan saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, Komisi VII DPR sudah menggelar rapat dengan Dirut PT Asahan Aluminium, Dirut PT Vale Indonesia, Dirut PT Mind ID, dan Dirut PT Antam.

Komisi VII, kata bambang, akan mendalami manfaat apa saja yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di wilayah operasi PT Vale Indonesia. Asal tahu saja, Vale Indonesia adalah anak usaha Vale Grup yang berkantor pusat di Brasil. PT Vale sudah beroperasi di Indonesia sejak 1968, dan mendapat wilayah operasi di Sulawesi.

“Komisi VII DPR meminta pemerintah tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus PT Vale Indonesia yang akan berakhir 28 Desember 2025 sebelum semua permasalahan yang mengemuka saat ini dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button