Eks Menkominfo sekaligus Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). (Foto: tangkapan layar/TV Parlemen)
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (Unand) Yoserwan mendorong pihak kepolisian segera memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, pada kasus judi online yang menjerat para pegawai Kominfo yang kini sudah berubah nomenklatur menjadi Komdigi. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan kejelasan soal dugaan liar yang merebak di publik.
Dia menjelaskan, setiap dugaan tindak pidana tentu tidak melibatkan satu orang, maka penyidik mesti memeriksa semua pihak-pihak yang diduga terlibat agar jelas peran masing-masing para terduga tersebut.
“Proses hukum dan penegakan hukum seharusnya tidak diskriminatif termasuk terhadap seorang menteri (atau mantan menteri) sekalipun, sesuai dengan prinsip equality before the law,” ucap Yoserwan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Jika dugaan tindak pidana ini terjadi dalam sebuah lembaga, ia menambahkan, tentu indikasi adanya kejahatan terorganisasi sulit terelakkan. Maka sudah sepatutnya, dari bawah hingga ke atas diperiksa menyeluruh untuk menentukan peran masing-masing, apakah sebagai pelaku material (materiale dader) atau sebagai otak kejahatan (intelectuale dader).
Yoserwan menilai, belum diperiksanya Budi Arie bisa jadi penyidik masih menunggu momentum dan urgensinya. “Sepanjang ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan penyidik wajib memeriksa yang bersangkutan, demi penegakan hukum dan sekaligus nama baik yang bersangkutan, jadi perlu kejelasan,” tutur dia.
“(Hal ini sesuai bila) berdasarkan Pasal 303 KUHP, memberikan kesempatan untuk bermain judi. Bila mana yang bersangkutan terbukti menerima aliran dana dari pemilik situs Judol, maka tentu yang bersangkutan dapat dijerat dengan tipikor (tindak pidana korupsi), yakni sebagai penerima suap,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyeret nama Budi Arie Setiadi, selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Terseretnya nama Budi diawali dari tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie
Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga yang main ‘belakang’ mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.
Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.
“Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo,” cuit akun itu.
Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.