News

Ibu Brigadir J Sesalkan Bukan Ferdy Sambo yang Sampaikan Kematian Anaknya

Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengatakan seharusnya terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menghargai keluarganya.

Dengan begitu, Rosti menyebut seharusnya Sambo dan Putri yang menyampaikan secara langsung bahwa mereka membunuh Yoshua kepada keluarganya.

Mungkin anda suka

“Mereka harus yang menginformasikan sebagai atasan, bahwa anak aku terbunuh di tangan mereka,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Ibu Brigadir J juga berharap dapat diharagai sebagai keluarga korban.

“Bagaimana kami orang miskin, dihargai seorang atasan perwira, jenderal, bisa berkomunikasi langsung?” tambah dia.

Saat ditanya Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah tentang komunikasi dengan Putri, Rosti menjawab tidak pernah bertemu secara langsung. Dia hanya pernah melihat Putri melalui video call saat dihubungi putranya.

“Saya tadi utarakan, ber-video call, bapak mohon disimak dan dipahami, terima kasih,” tandas Rosti.

Diketahui, Rosti menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasangan suami istri itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button