Ibu Hamil Terjebak Jalan Rusak di Tabalong, Adaro Energy Mesti Tanggung Jawab
Viral di media sosial X (Twitter) sebuah video yang menampilkan mobil pikap membawa seorang ibu hamil ke puskesmas dan terjebak di jalan rusak penuh lumpur.
Video yang diunggah akun @bacottetangga__ memperlihatkan jalan tersebut terbentang memanjang dipenuhi cacahan lumpur tebal. Lebih mirip kubangan ketimbang sepotong jalan.
“Momen pilu ibu hamil terjebak di jalan rusak saat dirujuk ke puskesmas, mobil nyangkut tak bisa jalan. Akibat kondisi jalan rusak parah, mobil pickup tersebut kesulitan melanjutkan perjalanan,” begitu keterangan ditulis @bacottetangga__ dikutip, Minggu (18/8/2024).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kejadian dalam video itu terjadi di Desa Hegar Manah, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam video tampak perempuan hamil terbaring di atas bak pikap dalam kondisi sadar. Bagian perut sampai kaki ditutup kain biru. Sang ibu hanya pasrah di atas bak mobil yang tak bisa melanjutkan perjalanan.
Sedangkan dua perempuan lain duduk di kiri kanannya sambil memegang tangan si ibu hamil yang sedang berjuang dengan maut. Pria diduga sopir tampak mengikat tali di bagian belakang mobil untuk menarik agar keluar dari jebakan lumpur.
Dinas PUPR Kabupaten Tabalong mengatakan, anggaran untuk melakukan penanganan terhadap kondisi jalan, disebut sudah dipersiapkan. Namun, lokasi yang berada di kawasan hutan, maka untuk bisa melakukan penanganan harus ada mengantongi izin terlebih dahulu.
Kabid Bina Marga PUPR Tabalong, Sunengsi, menyampaikan perbaikan ruas jalan di wilayah tersebut, belum bisa dilakukan karena masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). “Anggarannya sebenarnya sudah siap, tapi kami masih menunggu IPPKH agar bisa melakukan penanganan,” katanya.
Saat ini, kata Sunengsi, pihaknya akan segera mengurus permohonan izin pinjam pakai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Apabila izinnya terbit maka secepatnya penanganan jalan itu akan segera dilakukan, nantinya berupa jalan cor dengan lebar sekitar 4 meter,” jelas Sunengsi.
Selain Pemkab, sejatinya para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Tabalong mesti tanggung jawab sebagai bentuk CSR atas ekplorasi penambangan. Seperti PT Adaro Energy Tbk, yang tercatat menjadi perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Indonesia. Tambang terbesarnya berada di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Sudah lama perusahaan milik Boy Thohir ini melakukan penambangan di tiga lokasi yaitu Wara, Tutupan dan Paringin, yang secara administrasi berada di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Bahkan pada 2022, permohonan perpanjangan izin operasional PT Adaro Indonesia disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan adanya surat ini, Adaro masih bisa menambang cadangan batu bara sebesar 700 juta ton di Kabupaten Tabalong dan Balangan hingga 2032.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)