Market

Ibu Kota Negara Baru Gerus APBN, Ekonom Minta Pemerintah Kreatif Cari Sumber Pendanaan

Ekonom setuju atas pembangunan Ibu Kota Negara baru atau IKN untuk pemerataan pertumbuhan dan menciptakan sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah diminta lebih kreatif dalam mencari pendanaannya agar tidak menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.

“Saya setuju pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Tapi, pemerintah harus kreatif mencari pembiayaan dari sumber-sumber lain, terutama, melalui INA (Indonesia Investment Authority) yang disebut sebagai SWF (Sovereign Wealth Fund),” kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Mungkin anda suka

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024. Anggarannya akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yakni 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

“Dalam situasi yang belum normal saat ini, seharusnya pembiayaan IKN tidak dibebankan kepada APBN. Sebab, anggaran lainnya menjadi semakin terbatas,” ujarnya tandas.

Josua pun mengkhawatirkan dua hal jika pembiayaan IKN berasal dari APBN. Pertama, dia khawatir akan terganggunya anggaran perlindungan sosial, tenaga kesehatan, dan pembiayaan sektor produktif.

Kedua, munculnya risiko dari ruang fiskal yang semakin sempit. “Meskipun Sri Mulyani menyebutkan bahwa penerimaan pajak membaik,” timpal Josua.

Ruang fiskal adalah ketersediaan ruang dalam anggaran yang memungkinkan pemerintah memiliki kemampuan untuk menyediakan dana untuk tujuan tertentu tanpa menciptakan permasalahan dalam kesinambungan posisi keuangan negara.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menyatakan pemerintah optimistis dapat secara bertahap mengembalikan tradisi defisit APBN maksimum 3% pada 2023. Salah satunya didukung oleh realisasi penerimaan pajak sepanjang 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun. Jumlah itu naik 19,2%, dibandingkan capaian 2020.

Menurut Sri Mulyani, realisasi tersebut telah menunjukkan penerimaan yang semakin pulih dari adanya tekanan Covid-19 dibandingkan 2020 di mana penerimaan minus 19,6%.

Josua menegaskan, meski target defisit APBN di level 3% baru akan direalisasikan pada 2023, hal ini seharusnya mulai dicicil dari sekarang di mana defisit masih dipatok 4%. “Jadi, mulai dari sekarang, defisit APBN harus mengarah ke level 3 persen. Artinya, mulai 2022 ini defisit harus berkurang 1 persen,” ungkap dia.

Asal tahu saja, defisit APBN yang semula dibatasi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Penjelasan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang (UU) Keuangan Negara diubah boleh melebihi 3% terhadap  PDB oleh Pasal 2 ayat 1 huruf a nomor 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2020 yang kini telah menjadi UU No. 2/2020.

Dalam UU ini disebutkan, defisit melebihi 3% dari PDB tersebut dibatasi hanya sampai 2022. Pada 2023 defisit sudah harus kembali ke maksimal 3% dari PDB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button