Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke tahap sidang.
ICW percaya, dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Firli dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah terbukti.
“Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Ketika proses sidang nanti, Kurnia berharap Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Filri. Apabila divonis sanksi berat, berdasarkan ketentuan Dewas KPK, Filri bakal diminta mengundurkan diri sebagai Ketua KPK hingga diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai KPK.
“Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya,” kata Kurnia mengingatkan.
Selain itu, Kurnia menyarankan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya. Hal ini guna menelusuri bukti awal dugaan pemerasan dan pertemuan yang dilakukan Filri kepada SYL.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan pelanggaran-pelanggaran etik. Namun Albertina tidak secara spesifik membahas soal kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Albertina mengaku menyambangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) terkait laporan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK.
“Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” ujar Albertina dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Albertina menargetkan untuk secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Leave a Reply
Lihat Komentar