Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai bahwa idealnya kubu paslon nomor urut 02, yaitu Prabowo-Gibran seharusnya tidak memasang baliho kampanye pada ikon kota Batam.
“Idealnya jangan, mengingat itu merupakan ikon atau simbol kota yang netral dari kepentingan politik,” jelas Wasisto kepada inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Selain itu, tim sukses (timses) paslon yang seharusnya memperhatikan aturan pemasangan baliho di ruang publik. Termasuk para penyelenggara pemilu, mengingat Bawaslu justru memberi izin pada pemasangan baliho ini.
“Saya pikir semua pihak yang terkait, entah itu timses paslon maupun penyelenggara pemilu, perlu membuat kesepakatan soal penempatan baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya di ruang publik,” pungkas Wasisto.
Sebelumnya, baliho bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di tulisan monumen Welcome to Batam, Riau. Baliho tersebut terpasang ditulisan huruf O monumen tersebut.
Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan baliho yang ditempel di tulisan ‘Welcome to Batam’ telah mengantongi izin dari Bawaslu setempat.
Wakil ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan pemasangan baliho di tulisan tersebut merupakan area kampanye.
“Pemasangan baliho yang informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, Bawaslu setempat telah mengeluarkan surat pemberitahuan jika area tersebut bisa digunakan sebagai tempat kampanye.
“Ada surat Bawaslu nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat. Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu,” tambah dia.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan TKN tidak mempermasalahkan jika baliho tersebut dicopot. Namun, dia juga mempersilahkan TKD setempat jika ingin melaporkan.
“Oh enggak, tapi ya mau laporkan ya silahkan saja,” katanya.
Leave a Reply
Lihat Komentar